Skip to main content

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tak Layak Jadi Komoditas Politik, Unu Tanggapan Simaklah ICJR

Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR) menilainya jika masalah penyalahgunaan narkotika yg menyeret politisi Partai Demokrat Andi Arief seharusnya tdk jadikan komoditas politik. ICJR memaparkan, masalah ini gak setidaknya jadikan bahan serangan oleh beberapa tim politik saat Pemilu Presiden 2019 pada April yang akan datang. " Di dalam jaman kampanye waktu ini, pembincangan perihal ditangkapnya Andi Arief jadi komoditas politik yg malah dimanfaatkan buat sama sama serang, " kata Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu, lewat info terdaftar yg di terima Kompas. com, Rabu (6/3/2019) . Andi Arief paling akhir menjabat menjadi Wakil Ketua Sekretris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat. Tapi, waktu ini ia udah ajukan surat pengunduran diri sehabis tersandung masalah ini. Urutan Partai Demokrat dalam peta politik kesempatan ini adalah partai pengusung pasangan calon nomer urut 02, Prabowo-Sandi. Realitas ini dia yg lantas banyak dipakai tim lawan buat lemparkan serangan.
Artikel Terkait : contoh surat pengunduran diri

Walaupun sebenarnya, masalah penyalahgunaan narkotika yg menyeret politisi atau petinggi publik bukan baru pertama kali berlangsung. Awal kalinya, beberapa politisi dengan latar belakang bermacam parpol pernah juga dapat dibuktikan konsumsi obat-obatan terlarang. Contohnya, eks anggota Dewan Ahli Partai Golkar Indra Jaya Piliang, Kepala DPRD Buton Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN) La Usman, serta anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem Ibrahim Hasan. Baca pula : Lis Politisi serta Petinggi yg Terperangkap Masalah Narkoba Ini memperlihatkan jika politisi dari ke dua pihak, baik oposisi atau partisan pemerintah sempat jadi korban penyalahgunaan narkoba. " Sayangnya rumor yg diperdebatkan lantas malah membuat pemakaian narkotika menjadi komoditas politik yg melanjutkan stigmatisasi tidak baik buat pemakaian narkotika, " kata Erasmus. Lebih jauh, ICJR ikut menilainya perlakuan masalah narkoba dengan memakai pendekatan hukum pidana tdk efisien buat senantiasa digerakkan. Tdk ada satu lantas negara dalam dunia sukses mengatasi penyalahgunaan narkotika dengan menghukum pemakai narkotika Ada pendekatan beda yg lebih sama serta dipandang mujarab buat mendesak angka penyalahgunaan narkoba, yakni pendekatan kesehatan. " Pemerintah Indonesia, s/d ini hari jelas jadi satu diantaranya contoh tidak suksesnya kebijaksanaan tidak baik perlakuan narkotika yg lebih mengutamakan pemidanaan ketimbang kesehatan warga, " papar Erasmus. Ketimbang repot membuat penyalahgunaan narkoba oleh politisi menjadi bahan buat menyerang tim politik beda, ada perihal yg lebih utama buat dilihat oleh pemerintah, ialah perbaikan kebijaksanaan. Membuat perubahan perlakuan hukum sehubungan narkoba dari yg awal kalinya berpedoman pada pendekatan pidana, jadi pendekatan yg mengedepankan kesehatan warga.

Comments

Popular posts from this blog

Beginilah Gaya Bahasa Politik Risma

Politics is the entertainment branch of industry, seperti itulah satu orang komposer kenamaan asal Amerika Serikat, Frank Zappa (1940-1993) mendeskripsikan mengenai muka menghibur fakta politik di banyak tempat. Di negeri ini, politik kelihatan menjelma hiburan, demikian banyak kejutan demi kejutan penting yg silang sengkarut terkait proses politik tersebut. Bukan saja bab pertemuan Megawati serta Prabowo, pertemuan ketua umum partai politik yg minus PDIP, ataupun pertemuan mendadak Anies Baswedan serta Surya Paloh, namun spontan pun mengarah ke Tri Rismaharini. Pengakuan Risma bab sampah Jakarta berubah menjadi sejenis sentakan yg mengagetkan. Risma yg kerapkali hemat memberikan komentar bab pekerjaan di luar domain serta teritorinya, mendadak berkata demikian fasih mengenai sampah Jakarta yg bersepah. Simak Juga : afiliasi adalah Dalam sebuah peluang, dengan demikian menekankan Risma menilainya pengurusan sampah di Jakarta dalam situasi yg mengkuatirkan. Untuk Risma, perlakuan s...

Jangan Lewatkan Perpanjangan PKPU Tetap Duniatex Diputus 90 Hari

Seusai silang saran debitur serta kreditur bab penambahan waktu PKPU terus Duniatex, selanjutnya Majelis sah memotong perpanjangan saat 90 hari ke depan, ialah sampai 12 Februari 2020. Dalam ketetapan yang dibacakan pada Kamis (14/11) itu, majelis ikut membacakan sejumlah masukan perpanjangan yang udah di ajukan oleh banyak kreditur. Ujungnya, dengan penilaian kalau waktu 90 hari gak bakal melompati batasan waktu 270 hari yang diputuskan UU Kepailitan serta PKPU, majelis setuju memotong 90 hari atas masukan dari hakim pengawas. Simak juga : contoh proposal usaha lengkap Walaupun permintaan 120 harinya gak diwujudkan, kuasa hukum debitur Aji Wijaya mengemukakan yakin dapat menuntaskan proposal perdamaian dalam kurun waktu 90 hari. Dalam 30 hari pertama, babak awal faksi debitur tunggu nominasi dari banyak kreditur sehubungan dengan penentuan auditor yang bakal melaksanakan persediaan opname serta Agreed Upon Procedure pada rekening-rekening spesifik. Biar proses berjalan cepat, faks...

Alasan Korban PHK Minta Maaf via Surat

Tulisan sepucuk surat permintaan maaf dari korban PHK lantaran menumpang makan di pesta pernikahan viral di social media. Tulisan itu mengambil sumber dari account twitter @PebriansyahW, Minggu (1/12/2019) waktu 21. 45 WIB. “Kejadiannya Minggu tempo hari di Balai Sartika kala nikahan saudara, ” kata Pebriansyah Wanapi kala dihubungi Kompas. com, Kamis (5/12/2019) . Kala itu, seusai resepsi nikah tuntas, dia serta pengantin pria pergi ke luar gedung buat merokok. Simak juga : surat permohonan Mendadak ada pria berumur lebih kurang 23 sampai 24-an mendatangi serta membawa salaman. Bacalah juga : Sebelum Viral, Terdakwa Perkara Video Sex Garut Sempat Lapor Polisi Lalu laki laki itu berbicara, “A, maafin saya telah turut makan di sini, ini ada surat dari saya bikin aa serta si teteh”. Kala dia serta pengantin pria membaca surat, pria bertinggi tubuh lebih kurang 170-an cm itu lari. Surat itu keluarkan bunyi : Assalamualaikum. Artikel Terkait : surat penawaran Nama saya Sendi. Saya ya...